Kamis, Juni 8, 2023
BerandaBandar LampungBahas Pelaksanaan PPKM Level 4, Pemkot Bandar Lampung Undang Pengusaha hingga PKL

Bahas Pelaksanaan PPKM Level 4, Pemkot Bandar Lampung Undang Pengusaha hingga PKL

Lampungonline.com, Bandar Lampung – Pemerintah pusat telah mengubah status Kota Bandar Lampung, dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4 COVID-19.

Kebijakan tersebut seiring dikeluarkannya Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku sudah menerima perihal pengalihan status kota berjuluk Tapis Berseri tersebut.

Namun pihaknya masih harus mengoordinasikan dan mempelajari terkait Inmendagri tersebut.

“Masih harus kita rapatkan lagi untuk membahas detail pelaksanaannya seperti apa, sehingga nanti bisa kita informasikan dengan baik ke bawah (masyarakat),” ujar Eva, Rabu (21/7/2021).

Menurut rencana, dia juga akan mengundang sejumlah perwakilan dari lini sektor seperti pengusaha restoran, perhotelan, pasar, hingga pedagang kaki lima (PKL).

Hal itu untuk membahas lebih lanjut pelaksanaan PPKM Level 4 COVID-19 di Bandar Lampung.

Pasalnya, Eva berkeyakinan bila Inmendagri tersebut dapat disosialisasikan dengan baik, maka bukan tak mungkin Kota Bandar Lampung akan kembali ke zona aman dalam waktu dekat.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung, apapun instruksi dari pusat atau provinsi pasti akan kita jalani. Cuma kita harus benar-benar memberikan informasi dengan baik,” kata Eva, dilansir IDNTimes.

Mantan istri Wali Kota Bandar Lampung sebelumnya, Herman HN, tersebut menilai, masyarakat kota setempat sudah cukup paham terkait adanya peraturan-peraturan sebelumnya.

Sehingga, mayoritas warga Bandar Lampung diyakini bisa segera beradaptasi dengan alih status dengan peraturan PPKM Level 4 COVID-19.

“Semoga masyarakat juga bisa mengerti, bahwa kerjasama yang baik dengan pemerintah bersama aparat, maka Insha Allah kita bisa dengan cepat ke zona aman,” harap Eva.

Vaksinasi Anak

Selain penerapan aturan PPKM Level 4 COVID-19, Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menyusun rencana program vaksinasi anak-anak.

Eva menyebut, kegiatan tersebut rencananya bakal berlangsung, Jumat (23/7/2021) mendatang.

Disiapkan sekitar 3.000 dosis vaksin untuk di lima titik tersebar di Kota Bandar Lampung.

Menurut Eva, setiap anak akan disuntikan vaksin tentu harus memperoleh persetujuan dari orang tua.

“Jadi kita hanya siap untuk orang tua yang sudah memperbolehkan anaknya vaksin,” ujar wali kota. (*)

Foto: Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana (Istimewa)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini