Kamis, Juni 8, 2023
BerandaLampungAduh, Bandar Lampung dan Lampura Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Aduh, Bandar Lampung dan Lampura Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Lampongonline.com, Bandar Lampung – Berdasarkan pemetaan wilayah resiko di Lampung dari penilaian Tim Gugus Tugas Pusat sejak 12-18 Juli 2021, Kota Bandar Lampung bersama Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali ditetapkan masuk zona merah Covid-19.

Merujuk catatan tersebut, total zona merah di Provinsi Lampung mencakupi 5 kabupaten/kota yaitu Pringsewu, Lampung Timur, Pesawaran, Bandar Lampung, dan Lampung Utara.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, membenarkan adanya penetapan tersebut.

Pemkot Bandar Lampung juga akan tetap menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.

“Mungkin ini penilaian bahwa kita kurang berhasil, tapi kalau kacamata saya ini sudah cukup baik dalam hal penanganan. Mungkin ini salah satu perintah supaya masyarakat kita bisa tetap benar-benar menjalankan prokes,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Sebelum kembali ditetapkan sebagai zona merah, Kota Bandar Lampung dalam sepekan terakhir sempat merasakan zona oranye.

Melihat hal ini, Edwin menilai hal tersebut merupakan salah satu indikator sulitnya masyarakat mematuhi dan menjalankan prokes.

“Faktor-faktor penularan COVID-19 semakin banyak, jadi kita harus semakin berhati-hati,” imbau Edwin, dilansir IDNTimes.

Selain lima kabupaten/kota masuk zona merah, berdasarkan penilaian tersebut menyatakan 10 daerah lainnya masuk dalam zona oranye.

Yaitu Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, Metro, Lampung Selatan, Mesuji, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Way Kanan.

Sementara tidak ada satupun wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang dinyatakan zona kuning ataupun hijau. (*)

Foto: Ilustrasi/Istimewa

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini