Senin, Mei 29, 2023
BerandaLampungMUI Lampung: Warga Zona Merah dan Oranye Covid-19 Shalat Idul Adha di...

MUI Lampung: Warga Zona Merah dan Oranye Covid-19 Shalat Idul Adha di Rumah

Lampongonline.com, Bandar Lampung –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menghimbau warga yang berada di zona merah dan oranye penyebaran Covid-19, untuk menjalankan shalat Idul Adha di rumah.

“MUI telah menghimbau bagi warga di wilayah zona merah dan oranye, shalat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing. Kalau zona hijau bisa di lapangan atau masjid, tapi dengan prokes ketat,” kata Wakil Ketua II MUI Lampung, Bukhori Muslim, Minggu (19/7/2021).

Dijelaskan, kondisi saat ini berbeda dari sebelumnya, karena masih dalam pandemi Covid-19.

Dikhawatirkan apabila semua melaksanakan shalat Idul Adha akan terjadi kerumunan, sehingga terjadi penularan.

“Untuk Bandar Lampung karena secara umum statusnya zona oranye, maka kami minta untuk melaksanakannya di rumah,” ujar Bukhori, dilansir iNews.

Diterangkan, shalat Idul Adha hukumnya sunnah muakkad, yang artinya apabila dilaksanakan mendapatkan pahala dan tidak dilaksanakan tak berdosa.

Dalam pelaksanaan shalat Idul Adha di rumah bisa menggunakan khotbah ataupun tidak, serta dapat dilakukan sendirian maupun secara berjamaah bersama keluarga.

“Jadi kalau mau sendirian shalat Idul Adha bisa, mau berjamaah dengan istri, anak atau keluarga lainnya pun bisa,” kata Bukhori.

Sementara itu, data terakhir pada Sabtu (16/7/2021) dari 15 kabupaten/kota di Lampung, sudah tidak ada lagi daerah yang memiliki zona penyebaran Covid-19 berwarna kuning maupun hijau.

Jika dirinci, ada 12 wilayah berstatus zona oranye dan tiga di antaranya berzona merah. (*)

Foto: Ilustrasi/Istimewa

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini