Kamis, Juni 8, 2023
BerandaLampungDiskes Lampung Utara: 51 Pegawai Kejari Kotabumi Positif Covid-19

Diskes Lampung Utara: 51 Pegawai Kejari Kotabumi Positif Covid-19

Lampongonline.com, Lampung Utara – Tercatat sebanyak 51 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) terpapar Covid-19

Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Utara, Maya N Manan, Senin (12/7/2021).

“Dari 57 orang yang menjalani tes, 51 di antaranya terbukti positif,” ujarnya.

Menurut Maya, pihaknya telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor tersebut. Bahkan, penyemprotan cairan itu akan dilakukan sebanyak dua kali.

“Hari ini akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan yang kedua kalinya di sana,” jelas Maya, dilansir Okezone.

Maya mensinyalir, puluhan pegawai itu terpapar dari warga yang positif Covid-19, saat mengunjungi kantor kejaksaan tersebut.

Berdasarkan pantauan, Kantor Kejari Kotabumi,  Lampura terlihat sepi. Meski tidak ditutup namun nyaris tak ada aktivitas.

“Tidak tutup, tapi hanya sekadar menerima surat saja,” ujar penjaga kantor di sana.

Diketahui, lonjakan kasus Covid-19 di Lampura terus terjadi. Tercatat 182 kasus baru, sehingga total kasus terkonfirmasi mencapai 2.566.

Dari jumlah itu, 95 meninggal dunia dan 1.681 orang dinyatakan sembuh. Sementara sisanya masih menjalani isolasi.

Saat ini, Lampung Utara juga masih masuk dalam zona merah Covid-19 bersama Pringsewu dan Kota Bandar Lampung. (*)

Foto: Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Istimewa)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini