Sabtu, Juni 10, 2023
BerandaNasionalJokowi Setuju Vaksin Covid-19 Berbayar, Faisal Basri: Jualan Vaksin saat Kondisi Darurat...

Jokowi Setuju Vaksin Covid-19 Berbayar, Faisal Basri: Jualan Vaksin saat Kondisi Darurat Tindakan Biadab!

Lampongonline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui menjual vaksin Covid-19 produk Sinopharm kepada rakyat melalui Kimia Farma.

Ekonom senior Faisal Basri mengkritik langkah pemerintah yang memberikan layanan vaksinasi individu atau mandiri bagi masyarakat itu.

Faisal menilai praktik menjual vaksin di tengah kondisi darurat, yang mana pasokan vaksin masih terbatas adalah tindakan yang biadab.

Apalagi, tidak ada jaminan semua rakyat bisa divaksin dengan stok yang ada saat ini.

“Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab,” ujar Faisal, melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu, 11 Juli 2021.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah berjanji akan memberi layanan vaksin gratis kepada rakyat.

Dengan demikian, pemerintah mesti bertindak tegas. Terlebih, penyedia vaksin mandiri merupakan Kimia Farma, salah satu perusahaan milik negara yang notabene bagian dari pemerintah.

“Pemerintah harus melarangnya, apalagi yang jualan BUMN,” tegas Faisal yang mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu, dilansir Terkini.id.

Diketahui sebelumnya, pemerintah menyatakan vaksinasi mandiri bisa dilakukan melalui klinik Kimia Farma mulai Senin, 12 Juli 2021.

Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansury, mengungkapkan Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity), sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat.

“Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak, untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui Vaksinasi Gotong Royong Perusahaan maupun Individu,” ujarnya, saat meninjau pelaksanaan VGR Individu di Klinik Kimia Farma Senen, Sabtu, 10 Juli 2021 seperti dikutip CNBC.

Melansir Gelora, masyarakat yang ingin vaksinasi mandiri di Kimia Farma, dikenakan tarif sebesar Rp 321.660 per dosis atau Rp 879.140 untuk dua kali vaksinasi, sesuai anjuran pemerintah.

Biaya tersebut terdiri dari harga vaksin Rp 643.320 untuk dua dosis dan tarif vaksinasi Rp 235.820 untuk dua kali penyuntikan.

Vaksinasi Gotong Royong individu ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. (*)

Foto: Faisal Basri (Istimewa)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini