Senin, Mei 29, 2023
BerandaBandar LampungIDI Bandar Lampung: Harusnya PPKM Darurat Diterapkan Beberapa Pekan Lalu, Epidemiologi Sebut...

IDI Bandar Lampung: Harusnya PPKM Darurat Diterapkan Beberapa Pekan Lalu, Epidemiologi Sebut Rendahnya Pengawasan 3T

Lampongonline.com, Bandar Lampung – Ibukota Provinsi Lampung, Kota akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin 12 Juli 2021.

Penerapan PPKM Darurat itu diharapkan memberi dampak penurunan signifikan kasus penyebaran virus COVID-19 se-Provinsi Lampung.

Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung, Ismen Mukhtar mengungkapkan, kebijakan PPKM Darurat dinilai bisa berdampak.

Itu karena transmisi penduduk di kota Bandar Lampung jauh lebih tinggi dan padat dibandingkan kabupaten lain.

“Kita tahu, pergerakan orang di sini jauh lebih padat. Kebijakan ini sudah tepat dan bagus, tetapi indikatornya itu tentu harus dipantau terus. Hal yang bagus, apakah dilaksanakan dengan bagus, baru nanti hasilnya bagus,” ujar Isemen, Sabtu (10/7/2021).

Namun dia menilai, alih status kebijakan dari PPKM Mikro ke PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung, karena tidak mampu mengendalikan lonjakan kasus COVID-19.

Secara epidemiologi, adanya PPKM Darurat ini karena pemerintah pusat juga mengklaim, Provinsi Lampung memenuhi segala bentuk parameter yang sudah ditetapkan.

“Sebagai contoh soal vaksin, saya rasa terpenuhinya salah satu serapan indikator tersebut karena bukan kekurangan tenaga pelayanan, tetapi vaksinnya yang kurang. Itu tanggungjawab pemerintah pusat yang harus mendistribusikan secara cepat dan merata. Cakupan tinggi harus betul-betul maksimal,” jelas Ismen..

Bila semua indikator masuknya Kota Bandar Lampung dalam PPKM Darurat tidak bisa segara teratasi, maka bukan tak mungkin kabupaten/kota lainnya di Lampung akan menyusul memberlakukan kebijakan tersebut.

“Mungkin saja, walaupun sebetulnya pembatasan semakin ketat itu kian bagus dan itu sangat logis,” ujar Ismen, dilansir IDNTimes.

Adanya aturan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung juga tak lepas akibat rendahnya pengawasan terhadap 3T yaitu, Testing (pemeriksaan dini), Tracing (pelacakan), dan Treatment (perawatan) di Lampung.

Menurutnya, jauh sebelum ini semestinya semua indikator tersebut dapat termonitoring secara ketat, sehingga setiap temuan terkait permasalahan 3T dapat segara diselesaikan.

“Jadi, titik apinya bisa dipadamkan segera. Mungkin kemarin itu semua tidak terpantau, sehingga sampai ke titik sekarang, harus sama-sama merasakan PPKM Darurat,” kata Ismen.

Jauh Hari

Ketua IDI Kota Bandar Lampung, dr Aditya M Biomed sependapat terkait penetapan Kota Bandar Lampung melakukan aturan PPKM Darurat, bersama 14 kabupaten/kota lainnya di luar Pulau Jawa-Bali.

Bahkan menurut dia sejatinya sudah harus ditetapkan sauh hari, mengingat masifnya penyebaran virus COVID-19 di kota berjuluk Tapis Berseri itu.

“Tindakan ini sudah harus dilakukan dari beberapa minggu lalu. Tapi sudahlah, jangan saling menyalahkan. Kondisi seperti sekarang masyarakat juga harus lebih melek terhadap aturan yang ada,” tegas Aditya.

Melihat masifnya penyebaran virus COVID-19, kuat dugaan varian virus Delta asal India tak menutup kemungkinan sudah masuk ke Provinsi Lampung.

Namun apabila berbicara terkait hal tersebut, tentunya harus disertakan dengan bukti-bukti kuat, yang merujuk berdasarkan hasil pemeriksaan secara sekuensing.

“Kebetulan saya kerja di Labkes, untuk memeriksa hasil PCR itu dan kita kirim ke Litbankes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan). Mereka yang mensekuensing virus dan itu laporannya ke dinas. Harusnya memang dinas provinsi, tapi memang itu secara lisan belum ada,” urai Aditya.

Dia memperkirakan, besar kemungkinan sejumlah kabupaten lainnya juga bakal menyusul masuk dalam status zona merah seperti Kota Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pringsewu.

Hal itu terjadi bila pemerintah daerah tidak mampu bertindak cepat.

“Kita berharap PPKM Darurat ini tidak menyebar ke seluruh Lampung dan IDI sangat setuju. Lihat, kasihan para nakes yang sudah kelelahan di Rumah Sakit,” tutur Aditya.

Menurutnya, nakes di Provinsi Lampung sudah banyak yang terpapar dan masih harus isolasi mandiri, akibat guncang pandemik COVID-19. (*)

Foto: Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandar Lampung gelar operasi penerapan protokol kesehatan (Istimewa)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini