Sabtu, Desember 9, 2023
BerandaUncategorizedBaru, Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Dinyatakan Sembuh jika Sudah 10 Hari Plus...

Baru, Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Dinyatakan Sembuh jika Sudah 10 Hari Plus 3 Hari Gejala Hilang

Lampongonline.com, Jakarta – Pasien Covid-19 isolasi mandiri bisa melepas masa isolasinya atau dinyatakan sembuh, jika sudah 10 hari plus tiga hari gejala hilang.

Hal itu diungkapkan praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan Covid-19, dr Muhamad Fajri Adda’i, Sabtu (10/7/2021).

Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada ini mengatakan, penetapan jumlah hari isolasi tersebut merupakan pedoman terbaru yang dipakai Kementerian Kesehatan.

Sedangkan untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat bisa memakan waktu yang lebih lama.

Pertanyaannya, kalau gejalanya lima hari sudah hilang, terus PCR-nya negatif, apakah harus tetap isolasi mandiri?

Menurut Fajri, pasien tetap harus menunggu sampai 10 hari, terus ditambah tiga hari lagi.

“Baru hari ke 14 dia boleh selesai isolasi, walaupun tidak pakai tes PCR lagi,” ujarnya.

Fajri menjelaskan, pedoman kesehatan yang dikeluarkan CDC juga menyebutkan, untuk mengakhiri masa isolasi tidak dibutuhkan lagi tes usap.

Tetapi, idealnya seorang pasien Covid-19 harus berkonsultasi dulu ke dokter, khususnya yang melakukan isolasi mandiri, sebelum dinyatakan bebas virus corona.

“Dasarnya kenapa tidak perlu dicek ulang, karena kalau sudah lebih dari 14 hari, risiko penularannya itu kecil. CT value atau PCR positif bisa sampai tiga bulan ke depan,” kata Fajri.

“Kecuali ada gejala klinis. Misalnya hari ke-10 sudah sembuh tetapi pada hari ke-15 batuk lagi, demam lagi, menggigil lagi, itu harus dicek, boleh dicek ulang asal ada indikasinya, kalau normal-normal saja ya sudah,” tambahnya, dilansir Beritasatu.

Menurut Fajri, yang menjadi permasalahan adalah orang yang tidak bisa membedakan antara gejala ringan dan gejala hilang.

Gejala ringan selama isolasi mandiri antara lain sumeng, badan pegal, nyeri sendiri, nafsu makan berkurang serta pusing.

Masalah kesehatan tersebut merupakan bagian dari gejala ringan yang harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan pasien Covid-19.

Hal ini akan menjadi pedoman untuk menentukan seseorang boleh lepas dari masa karantina atau tidak.

“Itulah mengapa sebaiknya melapor supaya mendapatkan arahan yang baik, ke puskesmas atau 11 telemedicine yang sudah diumumkan kemarin itu,” kata Fajri.

Masalahnya banyak orang yang tidak jujur untuk bilang dia tidak bergejala atau gejala ringan, atau sebenarnya gejalanya masih ada.

Makanya, pemahaman itu penting, sehingga tidak menularkan.

“Makanya akhirnya ya sudah cek saja,” pungkas Fajri. (*)

Foto: Ilustrasi/Istimewa

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini