Lampongonline.com, Jakarta – Bank Dunia (World Bank) menurunkan kelas Indonesia ke negara berpenghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country.
Padahal pada 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country.
Penurunan kelas ini disebabkan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870, dari GNI per kapita pada tahun 2019 yang sebesar US$ 4.050.
“GNI per kapita Indonesia sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019. Namun, akibat Covid-19 menurunkan Atlas GNI per kapita yang mengakibatkan klasifikasi menjadi rendah pada 2020,” ujar Bank Dunia dalam laporannya, dilansir dari Kontan.co.id pada Jumat (9/7/2021).
Bank Dunia setiap tahun mengubah klasifikasi GNI per kapita untuk menentukan peringkat tiap negara.
Di tahun 2019, klasifikasi GNI per kapita terdiri dalam 4 kategori, yaitu low income dengan GNI per kapita US$ 1.035, lower-middle income country US$ 1.036 – US$ 4.045.
Lalu, upper-middle income country dengan GNI per kapita US$ 4.046 – US$ 12.535, serta high income country dengan GNI per kapita di atas US$ 12.535.
Sementara di tahun 2020, klasifikasi berubah yakni low Income country dengan GNI per kapita US$ 1.045 dan lower-middle income country US$ 1.046 – US$ 4.095.
Kemudian, upper-middle income country dengan GNI per kapita US$ 4.096 – US$ 12.695, serta high income country dengan GNI per kapita di atas US$ 12.695.
Selain Indonesia, ada tiga negara yang memiliki kasus serupa yaitu Mauritius, Romania, serta Samoa. (*)
Foto: Bank Dunia (Istimewa)