Lampongonline.com, Bandar Lampung – Tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung terpapar COVID-19.
Dampaknya, PN Tanjung Karang ditutup atau lockdown mulai Kamis, 8 Juli hingga 12 Juli 2021.
Penutupan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA Nomor W9.U1/105/KP.05.1/VII/2021.
Kabar penutupan PN Tanjung Karang ini diumumkan di Instagram PN tersebut.
“Pemberhentian Kegiatan sementara Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA. Dimulai tanggal 8, 9 dan 12 Juli 2021.
Sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.U1/105/KP.05.1/VII/2021” demikian isi postingan di Instagram PN Tanjung Karang.
Sebelumnya memang ada tiga hakim di PN Tanjungkarang yang terpapar COVID-19
Menindaklanjuti hal itu, PN Tanjung Karang menggelar rapid test antigen terhadap seluruh hakim dan pegawai, Rabu (7/7/2021).
“Ada 100 lebih yang melaksanakan rapid test,” kata Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Timur Pradoko, Rabu (7/7/2021)
Rapid tes antigen tersebut dilaksanakan setelah mengetahui adanya beberapa hakim yang terkonfirmasi terpapar COVID-19.
“Sebelumnya, ada tiga hakim yang terpapar, makanya kita laksanakan rapid test antigen massal, untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada yang terpapar tanpa diketahui,” jelas Timur, dilansir Suaralampung.
Dia menilai pengadilan adalah merupakan sumber dari pada penularan COVID-19.
Hal itu lantaran adanya orang dalam dan luar yang singgah di pengadilan.
“Pengadilan ini seperti terminal, tempat sejumlah orang singgah. Baik pengacara dari Jakarta atau pihak dari luar Bandar Lampung singgah di sini,” terang Timur.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya belum ada rencana untuk melakukan karantina wilayah.
Jika dalam rapid test tersebut ada banyak yang terkonfirmasi, maka pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk melakukan karantina wilayah.
“Wacana ada, tapi belum memutuskan untuk karantina wilayah. Kita musyawarah dulu apakah akan memutuskan untuk karantina wilayah,” ujar Timur. (*)
Foto: PN Tanjung Karang lockdown. (Instagram PN Tanjungkarang)