Sabtu, Juni 10, 2023
BerandaBandar LampungSebanyak 28 Anggota DPRD Bandar Lampung Tolak Undangan Sidang Istimewa HUT Kota...

Sebanyak 28 Anggota DPRD Bandar Lampung Tolak Undangan Sidang Istimewa HUT Kota yang Diteken Ketua

Lampongonline.com, Bandar Lampung – Sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung mengembalikan undangan Sidang Paripurna Istimewa HUT kota tersebut, yang ditandatangani Ketua DPRD, Wiyadi.

Sidang tersebut digelar memperingati HUT Kota Bandar Lampung ke-339, di Kantor DPRD kota setempat, Kamis (17/6/2021).

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi NasDem, Sudibyo, menginterupsi sidang.

Pihaknya menyatakan mengembalikan undangan Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Bandar Lampung yang ditandatangani Ketua DPRD, Wiyadi.

Sudibyo menegaskan, pengembalian undangan sidang tersebut diantarkan anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Ilham, kepada Wiyadi.

Wiyadi duduk di meja depan bersama Wali Kota Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Dedy Amarullah dan perwakilan Gubernur Lampung.

Kendati demikian, Sudibyo tetap mengucapkan selamat dan mendoakan Kota Bandar Lampung yang telah memasuki usia 339 tahun.

Menurut dia, kehadirannya adalah tuntutan melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.

“Kami 28 anggota DPRD hadir di sini bukan karena ketua DPRD. Tapi kami tetap akan mengikuti proses perayaan HUT ini hingga selesai,” ujar Sudibyo.

Usai interupsi, acara dilanjutkan. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengajak seluruh anggota DPRD sama-sama membangun kota agar lebih baik lagi.

“Jangan ragu jangan bimbang. Ayo kita berpegangan erat. Keberhasilan Kota Bandar Lampung ini berkat kerja keras kita semua. Ayok kita jadikan kota ini sebagai wajah Provinsi Lampung menjadi lebih baik,” imbaunya, dilansir IDNTimes.

Di sisi lain, Eva ingin mengubah status zona oranye Covid-19 Kota Bandar Lampung menjadi zona hijau.

Sebab, status zona oranye saat ini belum bisa membebaskan mobilitas masyarakat, terutama dalam dunia pendidikan untuk belajar tatap muka.

“Kata pak presiden, yang bisa masuk sekolah zona kuning dan hijau. Tapi ini kita pertimbangkan lagi. Kalau ada kelurahan yang zona kuning atau hijau, bisa sekolah tatap muka,” ujar Eva. (*)

FOTO: Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Bandar Lampung di Gedung DPRD setempat, Kamis (17/6/2021). (IDN Times)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini