Sabtu, Juni 10, 2023
BerandaKotaKota Metro Lampung Zona Merah Covid-19, Ini Solusi dari Diskes Provinsi

Kota Metro Lampung Zona Merah Covid-19, Ini Solusi dari Diskes Provinsi

Lampongonline.com, Bandar Lampung — Di Provinsi Lampung telah terjadi perubahan zona persebaran Covid-19 pada Selasa (15/6/2021).

Kota Metro beralih menjadi zona merah, 13 kabupaten lainnya berzona jingga, dan Kabupaten Way Kanan berzona persebaran kuning.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Reihana mengatakan taat menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu solusi untuk keluar dari zona merah.

“Seperti diketahui memang ada perubahan zona dimana Kota Metro beralih menjadi zona persebaran tinggi atau berwarna merah,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).

Dengan adanya perubahan zona tersebut, lanjut Reihana, salah satu solusi yang harus dilakukan untuk keluar dari zona risiko penyebaran C-19 tersebut adalah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Ada tiga hal yang menjadi kunci agar keluar dari zona merah. Pertama pengetatan protokol kesehatan, operasi yustisi harus digencarkan kembali, sebab telah banyak masyarakat yang mulai tidak taat dan perluasan tes,” urainya, dilansir Republika.

Selain pengetatan penerapan protokol kesehatan, perlu juga melakukan perluasan tes, serta memberikan perawatan yang baik kepada pasien.

“Perawatan pasien dan perluasan tes juga penting. Selain itu vaksinasi juga membantu memberi perlindungan kepada masyarakat,” kata Reihana.

Menurutnya, Lampung saat ini masih dalam penerapan PPKM mikro,sehingga pengetatan hingga tingkat desa pun masih dilakukan.

“PPKM mikro diperpanjang, sehingga diharapkan dengan menggencarkan pengawasan tersebut, dapat membantu Kota Metro tidak berzona merah lagi,” kata Reihana. (*)

FOTO: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. (Istimewa)

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini