Lampongonline.com, Banten – Menyediakan tiket kapal penyeberangan laut palsu, lima pegawai Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak, Banten, ditangkap.
Para pegawai ini menyeberangkan penumpang dari Merak ke Bakauheni, Lampung menggunakan tiket palsu.
Aksi sindikat pemalsuan tiket kapal penyeberangan Merak-Bakauheni ini dibongkar Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak.
“Manajemen ASDP Merak akan menindak tegas berupa pemecatan, jika ada pegawai yang terlibat dalam kasus penyediaan tiket palsu ini,” ujar General Manager ASDP Merak, Hasan Lessy, dilansir Suaralampung, Selasa (15/6/2021).
Hal itu diungkapkannya usai tertangkapnya lima petugas keamanan dan petugas tambat kapal oleh pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Sabtu (12/6/2021).
Hasan Lessy juga membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
Namun kelima petugas yang diamankan tersebut diketahui berstatus karyawan outsourcing.
ASDP mendukung pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Sampai saat ini belum ada pegawai organik atau karyawan tetap ASDP yang terindikasi terlibat. Tapi apabila ada oknum pegawai ASDP terlibat, maka akan kami tindak tegas. Kami proses secara hukum dan sanksi terberatnya di-PHK atau pemecatan,” tegas Hasan.
Hingga saat ini sistem ticketing di Pelabuhan Merak masih dijalankan secara normal.
Saat ini, ASDP Merak masih mencari tahu terkait aksi yang dilakukan oknum karyawan outsourcing, yang tertangkap tangan menyeberangkan penumpang dengan tiket palsu.
Pasalnya, sejak pemberlakuan ticketing elektronik, penumpang kendaraan hanya bisa melalui pintu tol dan masuk ke kapal menggunakan barcode yang telah dicetak dari setiap tiket yang dibeli.
“Kami juga akan cari tahu, karena sejak tiket elektronik, kita tahu kendaraan yang masuk melalui pembelian tiket itu menggunakan barcode. Beda dengan yang menggunakan Surat Antar Bebas (SAB) yang memang resmi tercatat dan melalui prosedur tidak sembarangan, karena minimal harus seizin GM atau kepala cabang,” jelas Hasan. (*)
FOTO: Pelabuhan Merak, Banten (Istimewa)