Lampongonline.com, Bandar Lampung – Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI/TKW yang habis kontrak dan akan kembali ke Tanah Air secara keseluruhan berjumlah 49.682 orang.
Sedangkan untuk PMI Lampung, total yang akan pulang sebanyak 3.144 orang.
Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung akan melakukan tes usap ulang bagi setiap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung habis kontrak, yang akan kembali ke kampung halaman.
“Untuk mengantisipasi kepulangan PMI asal Lampung yang habis kontrak, maka setiap PMI akan langsung dites usap,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Selasa (15/6/2021).
Dijelaskan, pelaksanaan tes usap bagi PMI habis kontrak akan dilakukan ketika pelaksanaan karantina berlangsung.
“Kita sudah koordinasi dengan Disnaker untuk pelaksanaan tes usap tersebut. Nanti setibanya di tempat karantina dan menjalani karantina, PMI akan langsung dites usap ulang. Bila negatif, maka akan diperbolehkan untuk kembali ke kediaman masing-masing,” urai Reihana, dilansir Bisnis.com.
Menurutnya, untuk ketersediaan alat tes usap, akan disesuaikan dengan jumlah PMI yang akan kembali ke Lampung.
“Kepulangan PMI tersebut tidak secara serempak, maka tes usap akan dilakukan sesuai dengan jumlah kedatangan PMI,” kata Reihana.
Pelaksanaan tes usap, karantina sementara, dan pemberian vitamin bagi PMI yang habis kontrak, dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19.
“Tempat karantina, vitamin, serta tes usap mulai disiapkan. Semua dilakukan untuk mencegah adanya penularan Covid-19 para PMI kepada keluarga di kampung halaman,” ujar Reihana. (*)
FOTO: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. (Istimewa)