Lampongonline.com, Bandar Lampung – Gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal digerebek Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Karang Timur bersama aparatur Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung menggerebek gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal, Sabtu (12/6/2021).
Penggerebekan kosmetik tanpa izin ini berdasarkan laporan warga sekitar, yang mencurigai rumah di wilayah Kedamaian tersebut.
Hasil dari penggerebekan tersebut, disita sekira 300 kotak atau dus. Barang bukti tersebut lalu dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kosmetik ilegal ini diinformasikan berfungsi sebagai pemutih wajah, pembersih wajah maupun untuk perawatan wajah.
Kosmetik ini dikemas dalam bentuk botol dan dijual kisaran harga per botol antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Hydroquinone Tretinoin kosmetik yang bereda ilegal di Bandar Lampung, Sabtu (12/6). | Foto : Bella Sardio /Lampung Geh
Dugaan adanya indikasi pelanggaran usaha ini, selanjutnya Polsek Tanjung Karang Timur akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkan adanya penggerebekan gudang wilayah Kedamaian.
“Memang benar adanya penyimpanan barang kosmetik yang tak memiliki izin. Tentunya kita akan lakukan penyelidikan lebih dalam, terkait undang-undang apa yang akan dikenakan,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, polisi akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap produk yang diedarkan tersebut, apakah berbahaya untuk kesehatan atau tidak.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beroperasi sejak awal tahun, dan sudah ada beberapa botol yang telah beredar di masyarakat.
“Total ada sekitar 50 ribu botol dan yang telah beredar sekira 11 ribu. Yang kita temukan sekitar 38 ribu botol,” terang Resky, dilansir Kumparan.
Terkait keberadaan gudang tersebut, tidak banyak warga yang mengetahuinya. Sebab, gudang beroperasi seminggu tiga kali pada malam hari.
Saat ini, kepala gudang yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang pasti ini barang dari luar Indonesia dan dikemas kembali. Dalam kemasannya tersebut dalam kasat mata tidak memiliki izin,” jelas Resky. (*)
FOTO: Kosmetik ilegal yang gudangnya digerebek polisi di Bandar Lampung. (Istimewa)