Sabtu, Juni 10, 2023
BerandaLampungPLRT asal Lampung Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Kuala Lumpur Malaysia

PLRT asal Lampung Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Kuala Lumpur Malaysia

Lampungonline.com, Malaysia – Seorang perempuan pelaksana rumah tangga (PLRT) warga negara Indonesia (WNI) berusia 51 tahun asal Lampung, mengalami penyiksaan oleh majikannya.

Hal itu terjadi di tengah masyarakat Malaysia menjalani lockdown atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 3.0.

“KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Unit kawasan Brickfields Polis Di Raja Malaysia (PDRM) telah menyelamatkan seorang PLRT WNI, yang mengalami penyiksaan oleh majikannya,” ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Sabtu (12/6/2021).

Dijelaskan, setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, KBRI Kuala Lumpur bertindak cepat untuk memastikan kebenaran laporan, berkoordinasi dengan PDRM kawasan Brickfields, Kuala Lumpur.

“Dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima, tanggal 10 Juni 2021, PDRM menangkap pelaku dan melakukan penyelamatan. Korban diduga mengalami penyiksaan oleh majikan warga negara Malaysia, terlihat dari bekas luka lebam di wajahnya,” kata Yoshi, dilansir Republika.

Pihak PDRM membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan.

“Selanjutnya terduga pelaku dan suaminya diproses penyidikan dengan pengenaan pasal pidana,” ungkap Yoshi.

Dari indikasi awal, korban diduga mengalami penyiksaan berupa beberapa kali pemukulan.

“Yang terakhir terjadi pada satu pekan sebelumnya, di beberapa bagian tubuhnya, menggunakan benda tumpul,” terang Yoshi.

Korban mengalami luka pada wajah di bawah mata dan pipi, tulang pipi, serta sekitar rahang, yang diduga akibat pemukulan pelaku.

“Selama bekerja dua tahun, korban hanya memperoleh tiga kali pembayaran gaji yang dikirimkan kepada keluarganya di Indonesia. Korban selama ini juga sulit dihubungi keluarga, dengan akses penggunaan telepon yang sangat terbatas, hanya satu kali dalam sebulan,” kata Yoshi.

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini, untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dan dipenuhinya hak yang bersangkutan. (*)

FOTO: Ilustrasi/Istimewa

BACA JUGA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Terkini